Universitas Brawijaya

Rabu, 26 Oktober 2011

Pergerakan Mahasiswa

Power tend to corrupt. Absolute power corrupts absolutely.” 
Lord Acton

            Beragam pendapat memang jika kita melihat sebuah aksi mahasiswa yang turun ke jalan atau biasa disebut “demonstrasi”. Masing-masing mempunyai argument dalam mengomentari demonstrasi , baik itu pro maupun kontra, karena demokrasi di Indonesia saat ini menjamin kebebasan setiap individu dalam berpendapat. Karena itu , membahas tentang pergerakan mahasiswa sebagai salah satu pilar perubahan dan penjaga negara ini sudah sepatutnya dipahami maknanya oleh setiap mahasiswa di seluruh Indonesia.
            Menilik dari arti kata,  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan “mahasiswa” dengan pelajar perguruan tinggi yang mempunyai status jenjang pendidikan tertinggi diantara yang lain. “Tridharma Perguruan Tinggi”, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, merupakan bentuk manifestasi konkret mahasiswa bahwa kita mempunyai tanggung jawab lebih besar karena melibatkan orang lain skala besar dalam perubahan nyata, khususnya pada point pengabdian masyarakat yang dapat dispesifikan lagi menjadi pergerakan mahasiswa. Karena seperti yang kita ketahui, terdapat empat fungsi mahasiswa yang harus dipegang dan dimaknai secara mendalam dalam menjalankan kehidupan sosialnya, yaitu agent of change , iron stock, moral force, dan agent of control.
            Kembali menilik kata-kata kembali melalui KBBI , “Aksi” memiliki empat arti, yaitu gerakan; tindakan; sikap (gerak-gerak, tingkah laku) yang dibuat-buat; elok sekali (tentang pakaian, tingkah laku, dan sebagainya) (Alwi, dkk, 2007: 22). Aksi dalam pergerakan mahasiswa mempunyai arti luas dan tidak serta merta kita identikan dengan yang namanya “demonstrasi” karena terdapat penjabaran yang lebih lanjut nanti . Dalam melakukan aksi , mahasiswa terbagi menjadi dua arah gerakan , yaitu gerakan vertical dan gerakan horizontal. Gerakan horizontal merupakan gerakan yang berbasis pada masyarakat, semisal pengembangan masyarakat (community development), kewirausahaan sosial (social entrepreneurship), pengembangan IPTEK oleh mahasiswa dalam memudahkan kehidupan , aksi-aksi yang yang tergabung dalam pembudidayaan seni dan budaya masyarakat Indonesia, juga advokasi hokum bagi masyarakat hukum yang belum mengerti dan memahami apa itu hukum dan bagaimana melaksanakan suatu aktivitas hukum secara prosedural. Gerakan ini lebih menyentuh sisi masyarakat secara langsung karena tidak melalui perantara pemerintah dan tidak begitu kuat jika dikaitkan dengan kebijkan pemerintah karena gerakan ini lebih citizen oriented, bukan government oriented, seperti halnya gerakan vertikal.
Gerakan vertical merupakan gerakan check & balances yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap pemerintah dalam mengontrol setiap kebijakan pemerintah maupun sikap pemerintah yang tidak seharusnya terjadi . Hal ini terjadi karena mahasiswa sebagai warga sipil yang mempunyai intelektual berhak menyampaikan kritisinya terhadap pemerintah yang dilindungi oleh konstitusi Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 sebagai kebebasan berpendapat. Aksi gerakan vertikal ini ,kembali lagi, tidak hanya berbicara melulu tentang “demonstrasi” , tetapi banyak hal yang dapat mahasiswa lakukan terkait gerakan ini, seperti diskusi dan negosiasi. Tetapi, saat hasil diskusi tidak  tersampaikan dan negosiasi mendapati jalan buntu dalam menemukan solusi karena tidak bertemunya titik temu, maka demonstrasi turun jalan adalah jalan terakhir yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk menunjukan bahwa ada yang tidak benar dengan pemerintah yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia.
            Demonstrasi, dalam KBBI, diartikan sebagai tindakan bersama berupa perarakan dsb untuk menyatakan protes, perasaan tidak setuju, dsb. Seperti yang sudah ditulis sebelumnya, demonstrasi ini terjadi karena tidak adanya titik temu keinginan antara mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan umum dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan umum ataupun tidak adanya space ataupun ruang yang difasilitasi pemerintah dalam mengartikulasikan kepentingan ataupun kritikan terhadap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah. Pertanyaan yang sering terlontar terhadap teman-teman yang skeptic adalah , apakah harus selalu anarkis dalam melakukan aksi demonstrasi ? Apakah hasil press release dari  mahasiswa yang berdemonstrasi didengar oleh pemerintah ? Mari kita kaji sedikit terkait ini.
            Demonstrasi tidak harus selalu anarkis ! Bahkan demonstrasi bisa menjadi aksi damai tatkala kita sudah bekerja sama dengan aparat hukum (dalam hal ini Kepolisian RI) dalam melakukan aksi demonstrasi. Kita bisa melihat bahwa sampai saat ini, Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) selalu menyelenggarakan aksi demonstrasi terkait kritisi kebijakan publik tetapi tidak pernah berakhir dengan ricuh. Itu terjadi karena kita mengerti , baik etika maupun prosedural, dengan baik apa yang harus dilakukan mahasiswa dalam menciptakan demonstrasi yang efektif tanpa adanya anarkis. Justru polisi yang menjadi barikade keamanan pun mengakui bahwa aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh EM UB selama ini dapat dijamin keamanannya sehingga timbul trustship atau saling percaya antara aparat keamanan dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
            Terkait hasil press release , kita yakinkan kepada teman-teman yang membaca bahwa di setiap aksi demonstrasi EM UB, selalu ada audiensi antar pihak demonstran dengan pihak yang didemonstran, dalam hal ini mahasiswa dengan pejabat pemerintah. Bukti konkretnya adalah pada saat Gubernur Jawa Timur (Pak Karwo) datang ke Universitas Brawijaya dalam agenda seminar yang diselenggarakan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi UB, beliau mau untuk bertemu dengan teman-teman EM UB di depan gedung Samanta Krida yang melakukan aksi atas kritisi pemerintahan Pak Karwo sebagai Gubernur Jawa Timur selama ini. Hal ini membuktikan bahwa kita didengar dan bukan merupakan hal yang sia-sia. Masalah dilaksanakan atau tidaknya solusi yang berupa tuntutan yang pro terhadap rakyat yang tertuang dalam press release merupakan tugas mahasiswa dan masyarakat tentunya dalam mengawalnya. Memang, kita mengerti bahwa selama ini, keputusan atas kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah prosesnya seperti input-“blackbox”-output, sehingga tidak ada transparansi yang akhirnya membuat mayoritas masyarakat skeptic terhadap kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tetapi hal ini (gerakan vertikal dan demonstrasi) sangat dibutuhkan oleh pemerintah agar jalan pemerintahan tidak menjauh dari kepentingan nasional, khususnya rakyat Indonesia, dengan kita sebagai mahasiswa “mengingatkan” secara khusus, karena posisi mahasiswa disini adalah oposisi yang terus mengontrol dan mengawal jalannya pemerintahan di Indonesia.
            Bukan romantisme , tetapi memang mahasiswa-lah yang selama ini mengawal transisi pemerintahan menuju ke keadaan yang lebih baik. Kita dapat melihat Pergerakan Mahasiswa Angkatan 66 dengan Tritura nya dalam menggulingkan pemerintahan otoriter Presiden Soekarno, Angkatan 74 dengan Malari (Malapetaka 15 Januari) yang menuntut otonominasi negara dari intervensi Asing , angkatan 78 yang mengangkat perlunya realisasi demokrasi, akuntabilitas, serta pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945secara murni, dan yang terakhir adalah angkatan 1998 yang menggemakan isu Reformasi yang akhirnya penguasa Orde Baru yang selama ini berkuasa 32 tahun turun dari “tahta”nya.
            Pergerakan mahasiswa memang harus berjalan beriringan tanpa ada yang tertinggal atau ditinggalkan antara gerakan vertikal dengan gerakan horizontal untuk lebih mengefektifkan gerakan-gerakan yang ada , karena saat ini kita terlalu terlena dengan yang namanya “demokrasi”, seolah-olah kebebasan dalam hal apapun dapat dilakukan oleh setiap mahasiswa, bahkan terjadi anarkisme dan vandalism, padahal tidak seperti itu sebenarnya kebebasan yang hakiki dan juga dalam pemerintahan yang akhirnya terdapat banyak fakta jika korupsi semakin massif di berbagai tingkatan pemerintahan setelah adanya reformasi birokrasi ini, seperti halnya novelis Rusia, Alexander Solzhontsyn, menggambarkan negaranya, Rusia yang relevan pula dengan Indonesia “In our country the lie has become not just a moral category but a pillar of the state!. Sinergisitas dan kesatuan kedua gerakan ini dengan semua universitas yang ada di Indonesia sangat dibutuhkan untuk Indonesia yang lebih baik. Jangan hanya mencibir atau memberikan komentar negatif pedas terkati suatu pergerakan tetapi tidak melakukan apa-apa untuk mengubah status quo yang selama ini merugikan rakyat Indonesia. Melakukan hal kecil untuk sebuah perjuangan lebih tinggi derajatnya daripada diam dan mati dalam hiruk pikuk kesalahan di depan mata ataupun berkoar-koar mencela pergerakan yang ada tanpa ada solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia, baik secara vertikal maupun horizontal. Penulis berharap bahwa mahasiswa sudah seharusnya menjadi problem solving dari permasalahan yang ada, bukan menjadi pengeluh terhadap keadaan ataupun gerakan yang ada. Saling menghormati antar gerakan merupakan suatu yang dibutuhkan oleh pergerakan mahasiswa yang ada saat ini, bukan saling mengklaim bahwa satu pergerakan lebih baik dari pergerakan yang lainnya.
         
‎"Suatu pergerakan mahasiswa, baik vertikal maupun horizontal, sudah seharusnya berjalan secara harmonis, tidak lagi terpisah dari yang satu dengan yang lainnya. “

“Demi Tuhan dan Tanah Air"


2 komentar:

Nur Muhammad mengatakan...

kak mau nanggepin nih dengan artikel saya ini http://www.bagusnurmuhammad.com/2011/08/berpendapat-itu-hak-kewajiban-itu.html

trims :)

DW mengatakan...

sepertinya sudah dijelaskan semua di atas kawan,

terima kasih atas tanggapannya :)

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons